Langsung ke konten utama

Ekspresimu Tanggung Jawabmu

Halo, semuanya! Selamat segala waktu.

Seperti yang kita tahu, Indonesia merupakan negara yang penuh dengan keberagaman. Mulai dari keberagaman suku, ras, agama, sampai dialek dapat kita temukan di tengah masyarakat. Begitu pun dengan keberagaman latar belakang sosial, budaya, ekonomi, bahkan politik. Namun, ada satu keberagaman yang jarang disadari oleh masyarakat, yakni keberagaman ide dan pola pikir.

Jumlah penduduk Indonesia berjumlah 264 juta jiwa (Bank Dunia, 2017). Dengan jumlah sebesar itu, tidak dapat dimungkiri bahwa masyarakat Indonesia memiliki ide dan pola pikir yang beragam sesuai dengan latar belakang mereka. Mereka juga memiliki cara masing-masing untuk mengungkapkan ide tersebut. Cara-cara tersebut berkaitan dengan kebebasan berekspresi atau mengeluarkan pendapat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekspresi adalah pengungkapan atau proses menyatakan (memperlihatkan atau menyatakan maksud, gagasan, perasaan, dan sebagainya). Jadi, kebebasan berekspresi adalah kebebasan untuk mengungkapkan atau menyatakan sesuatu. Kebebasan ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

Dengan adanya peraturan tersebut, kita dapat menggunakan hak kita untuk berpendapat, baik di dunia nyata maupun dunia maya, lisan maupun tulisan. Namun, sering kali orang-orang beranggapan bahwa kebebasan itu perlu dibatasi karena akan membuat orang lain tersinggung atau terganggu. Contoh yang dapat kita lihat adalah seni grafiti atau mural. Seni melukis di tembok ini digunakan untuk menyampaikan aspirasi atau kritikan pada pemerintah atau kelompok tertentu. Akan tetapi, oleh sebagian orang, mural justru dianggap menggangu pemandangan.

Tidak jarang pula kebebasan berekspresi tidak diapresiasi dengan baik oleh masyarakat. Salah satunya yang paling sering adalah film. Ketika ada satu film yang ceritanya hampir mirip dengan film lain, orang-orang akan langsung menilai bahwa film tersebut mencontek atau plagiat. Padahal, jika mereka mau menelusuri lebih jauh, pasti ada alasan tertentu dari sutradara atau produser film kenapa film tersebut hampir sama dengan film lain. Masyarakat kita masih skeptis dengan hal-hal itu rupanya, hehe.

Sebenarnya, masyarakat Indonesia memiliki banyak ruang dan kesempatan untuk mengungkapkan ekspresinya. Di dunia nyata, misalnya. Sudah banyak ruang publik yang dibangun pemerintah daerah agar warganya dapat mengekspresikan idenya, seperti membuat mural, mengkampanyekan sesuatu, mengadakan pertunjukan seni, dan lain sebagainya. Masyarakat dapat memanfaatkan ruang publik tersebut secara cuma-cuma, tetapi harus tetap menjaga kebersihan dan ketertiban tentunya.

Jika di dunia nyata terasa kurang, kita dapat beralih ke dunia maya, dunia yang tidak ada batasnya. Di sana, kebebasan berekspresi jauh lebih terlihat ekspresif daripada di dunia nyata. Orang-orang dapat mengunggah foto, video, atau rekaman audio di media sosial mana pun. Selain itu, orang-orang juga dapat bebas memberi tanggapan dengan menulis komentar, membagikan posting-an tersebut, memberi like, bahkan memberi dislike.

Namun, kebebasan yang terlalu bebas di dunia maya tersebut sering kali disalahgunakan. Misalnya yang terdapat pada kolom komentar. Sering kali kita melihat orang-orang memberikan komentar pedas pada suatu posting-an di media sosial. Bahkan, komentar mereka tersebut menjurus pada tindak perundungan. Hanya karena si empunya posting-an dan si pemberi komentar tidak memiliki ide atau pola pikir yang sama, keributan dapat terjadi di media sosial.

Setiap orang memang memiliki hak untuk berekspresi. Namun, mereka juga harus mengerti bahwa di balik kebebasan tersebut, terdapat kewajiban yang besar dalam memegang tanggung jawab. Sebut saja tanggung jawab menghargai orang lain, mengapresiasi suatu karya, dan menerima ide atau pola pikir yang berbeda. Dengan memupuk kesadaran tersebut, masyarakat akan lebih merasa aman dalam berekspresi melalui media apapun.

Sekian tulisan ini. Sampai jumpa di tulisan selanjutnya dan selamat segala waktu!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Catatan Aksi 24 September 2019

Halo, semuanya! Selamat segala waktu. Dua hari yang lalu, tepatnya 23 September 2019, beberapa daerah di Indonesia mengadakan aksi mahasiswa, ada Jogja dengan #GejayanMemanggil, ada Solo dengan #BengawanMelawan, ada Surabaya dengan #SurabayaMenggugat, dan lain-lain. Aksi-aksi tersebut dilakukan dalam rangka menggugat agar diadakannya revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Para demonstran didominasi oleh mahasiswa dari berbagai kampus. Sebelumnya, minggu lalu, tepatnya Selasa, 17 September, telah diadakan aksi serupa. Namun, aksi tersebut fokus pada penolakan RUU KPK dan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual). Aksi tersebut dinamai dengan aksi Reformasi Dikorupsi dan diadakan di depan Gedung DPR/MPR. Kemarin. Selasa, 24 September, telah berlangsung aksi besar-besaran yang diikuti oleh seluruh mahasiswa di Jakarta dan sekitarnya. Terdapat puluhan kampus yang bergabung dalam aksi Tuntaskan Reformasi tersebut. Bisa dibilang, aksi ini lebih besar dari aksi sebelumnya karena bertepat...

Corona, Oh.. Corona: Sedikit Opini Mengenai Covid-19

Halo semuanya! Selamat segala waktu. Akhir-akhir ini, semua media, baik cetak maupun daring, berlomba-lomba memberikan kabar mengenai virus Covid-19 atau akrab disebut virus Corona. Virus yang datang dari China ini sudah menewaskan 4.940 jiwa dari total 131.627 kasus di seluruh dunia ( https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/14/080000165/pelajaran-dari-pasien-sembuh-virus-corona--jangan-panik-berikut-kisahnya-?page=1 ). Sementara itu, belum ditemukan antivirus untuk menangkal virus tersebut. Sumber ada pada gambar Gue tidak akan banyak menulis mengenai virus itu karena gue nggak mau apa yang gue tulis ini salah dan berujung pada hoaks. Gue sadar diri kalau pengetahuan gue tentang virus itu masih sangat sedikit. Cukup kalian baca artikel dari WHO atau laman berita untuk mengetahui Corona lebih lanjut. Gue di sini cuma akan membagikan opini mengenai dampak yang gue rasain secara pribadi--atau mungkin yang dirasain juga sama mahasiswa kayak gue. Beberapa waktu lalu, tepatnya Jum...

Catatan Khusus Hari Kartini: Jadi Wanita Mandiri atau Bergantung pada Lelaki?

Halo, semuanya. Selamat segala waktu. Tentu kita tahu bahwa hari ini Indonesia sedang memperingati hari kelahiran salah satu pahlawan wanita di Indonesia. Apa lagi kalau bukan Hari Kartini. Seperti yang kita pelajari di buku Ilmu Pengetahuan Sosial sejak SD sampai SMA, Raden Ajeng Kartini merupakan sosok wanita yang memperjuangkan emansipasi wanita di Indonesia. Beliau berjuang lewat tulisan, salah satu yang terkenal adalah Habis Gelap Terbitlah Terang. Atas perjuangan wanita Jepara tersebut, wanita Indonesia kini dapat merasakan sisi manisnya. Mereka punya akses yang lebar dalam mengenyam pendidikan dan mendapat pekerjaan. Diskriminasi gender semakin berkurang. Walaupun kadang masih ada satu dua oknum yang menganggap bahwa wanita itu lemah. Sebut saja oknum itu sebagai kaum patriarki, hehe. Akses yang lebar ini tentunya turut mempengaruhi pola pikir kaum wanita. Ada yang mendeklarasikan diri sebagai wanita alfa, ada pula yang masih berpikir bahwa pemenuhan kebutuhannya adalah kewajiba...